Mesin X-ray untuk pemeriksaan bagasi, kargo, dan barang di bandara menggunakan radiasi pengion sehingga penerapannya harus mengikuti ketentuan keselamatan radiasi sesuai Peraturan BAPETEN Nomor 2 Tahun 2025.
Masih banyak yang beranggapan bahwa seluruh operator mesin X-ray wajib menggunakan Thermoluminescent Dosimeter (TLD). Faktanya, penggunaan TLD tidak otomatis diwajibkan untuk semua operator.
Kewajiban pemantauan dosis perorangan ditentukan berdasarkan hasil kajian keselamatan radiasi. Apabila pekerja memiliki potensi menerima paparan yang memenuhi kriteria sebagai Pekerja Radiasi, maka pemantauan dosis dapat dilakukan menggunakan TLD, OSL, atau dosimeter aktif. Pekerja yang berpotensi memerlukan pemantauan antara lain operator (sesuai hasil evaluasi), teknisi pemeliharaan, dan Petugas Proteksi Radiasi (PPR).
Peran Penting Surveymeter
Selain pemantauan dosis pekerja, surveymeter merupakan alat yang sangat penting dalam program proteksi radiasi. Alat ini digunakan untuk mengukur tingkat radiasi di area kerja, mendeteksi kebocoran radiasi pada mesin X-ray, serta melakukan verifikasi keselamatan setelah instalasi maupun perbaikan alat.
Perlu dipahami bahwa fungsi keduanya berbeda. TLD digunakan untuk mengukur dosis radiasi yang diterima pekerja, sedangkan surveymeter digunakan untuk mengukur tingkat radiasi di lingkungan kerja dan memastikan mesin X-ray tetap aman digunakan.
Dengan demikian, keselamatan radiasi tidak hanya bergantung pada penggunaan TLD, tetapi juga pada pemantauan lingkungan kerja secara berkala menggunakan surveymeter sebagai bagian dari sistem proteksi radiasi yang efektif.